Polman – Sebuah rumah di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi sasaran pencurian, Minggu (21/9/2025) pagi. Pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp10 juta dengan modus mencongkel gembok pintu depan.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Sitti Nurjannah (29), sekitar pukul 06.30 WITA. Saat kembali ke rumahnya, Sitti mendapati gembok pintu depan sudah rusak dan pintu sedikit terbuka. “Korban langsung melihat kondisi kamar berantakan dan uang tunai sekitar Rp10 juta miliknya sudah raib,” ujar Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Wonomulyo yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Nuralim segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengumpulkan keterangan dari saksi dan mendokumentasikan kondisi rumah korban yang berantakan.
Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa rumah dalam keadaan kosong pada malam sebelumnya karena korban sedang menginap di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 300 meter. Diduga kuat, pelaku masuk dengan cara mencongkel gembok pintu depan, kemudian keluar melalui pintu belakang.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan. “Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat berwenang jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polres Polman dan Polsek Wonomulyo.
Penulis : Aco Mappinawang










