Hati-Hati Penipuan Layanan Pembuatan Paspor! Permohonan Paspor Resmi Hanya di Aplikasi M-Paspor

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus penipuan layanan pembuatan paspor tengah marak, masyarakat diimbau untuk semakin berhati-hati. Sebelumnya, modus penipuan layanan pembuatan paspor ramai dilakukan pada Google Reviews kantor-kantor imigrasi. Kini, oknum tidak bertanggung jawab telah merambah media sosial, contohnya dengan membuat laman Facebook yang mengunggah materi gambar dari akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Pada laman media sosial penipuan tersebut, selain mengunggah konten-konten gambar milik Ditjen Imigrasi, pelaku juga melampirkan nomor Whatsapp yang bisa dihubungi korban untuk meminta bantuan pembuatan paspor. Kami imbau masyarakat berhati-hati. Tak hanya soal biaya, tetapi data diri pemohon juga terancam karena diketahui oleh orang yang tidak dikenal,” imbau Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, Senin (14/08/2023).

Achmad juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengabaikan siapapun yang menawarkan bantuan permohonan paspor melalui SMS, telepon dan Whatsapp. Permohonan paspor resmi hanya melalui Aplikasi M-Paspor.

Dengan Aplikasi M-Paspor, pemohon paspor dipastikan hanya akan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan paspor sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pemohon juga langsung mendapatkan jadwal yang terekam secara digital melalui QR-Code yang muncul di M-Paspor setelah pembayaran kode billing dilakukan. Pemohon wajib melakukan pembayaran kode billing paspor paling lambat 2 (dua) jam setelah kode billing diterima.

“Biaya PNBP Paspor sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik lembar laminasi maupun lembar polikarbonat. Adapun biaya layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama yakni Rp1.000.000,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi di daerah selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan pengurusan paspor dan jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak valid. Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Mamuju untuk informasi Layanan Paspor atau dapat menghubungi melalui nomor layanan informasi atau media sosial Kantor Imigrasi Mamuju.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB