MAMUJU — Surat Pemberitahuan yang di tunjukan kepada para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang di tanda tangani DR. Muhammad ldris, M. Si, selaku sekretaris Provinsi Sulbar terkait jasa cleaning Servis yang diberhentikan mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sulbar
Iklan Bersponsor Google
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekaligus Ketua Pansus Pengawasan Percepatan Pemulihan Dampak Ekonomi dan Sosial Pasca Gempa DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait dengan adanya pemeberhentian jasa layanan cleaning servis di kantor gubernur sulawesi barat melalui surat sekda sulbar tanggal 4 februari 2020 nomor : 005/207/II/2021
“Selaku ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial menyayangkan adanya pemberhentian yang efek nya adalah merumahkan para petuga jasa kebersihan hal ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat,tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas dalam memberi nafkah keluarganya,” Jelas Hatta Kainang, kepada Rakyatta.co, Senin 8 Februari 2021.
Hatta menyebutkan, mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan dengan memberi porsi kerja yang lain tanpa melakukan PHK, justru stimulus ekonomi diperlukan.
“Kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu di cermati kembali disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK cleaning servis jelas akan menambah beban hidup,”tegasnya.

Terkait permasalahan ini, kata Hatta, kita perlu punya sense of humanis karna kita berada disituasi tidak normal karna bencana.
“Kami akan memanggil pihak Biro umum sekda provinsi terkait hal ini ,kalau perlu kami akan hadirkan sekda provinsi sulbar sebagai pihak yang mengeluarkan surat pasca reses kami di DPRD sulbar kami akan sikapi hal ini,” Ungkap Hatta kainang
Sebelumnya, Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar tersebut, menyampaikan bahwa sehubungan dengan terjadinya gempa bumi tanggal 14-15 Januan 2021 yang menyebabkan rusak beratnya bangunan gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang berdampak pada terhentinya operasional Pemelinaraan Gedung Kantor termasuk didalamnya penggunaan Jasa Cleaning Service.
Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat ini kami Sampaikan kepada OPD selaku pengguna gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat bahwa Biro Umum selaku penanggung jawab Pemelinaraan Gedung Kantor melakukan Penghentian Jasa Cleaning Service melalui jasa penyedia Cleaning Service demikian surat yang di tanda tangani Sekprov Sulbar DR. Muhammad ldris, M. Si.
Iklan Google AdSense