Iklan Google AdSense

Hatta Kainang Sayangkan pemberhentian Jasa Cleaning Servis di Pemprov Sulbar, Janji Akan RDP Dengan Sekprov dan Biro Umum

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Surat Pemberitahuan yang di tunjukan kepada para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang di tanda tangani DR. Muhammad ldris, M. Si, selaku sekretaris Provinsi Sulbar terkait jasa cleaning Servis yang diberhentikan mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sulbar

Iklan Bersponsor Google

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sekaligus Ketua Pansus Pengawasan Percepatan Pemulihan Dampak Ekonomi dan Sosial Pasca Gempa DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang angkat bicara terkait dengan adanya pemeberhentian jasa layanan cleaning servis di kantor gubernur sulawesi barat melalui  surat sekda sulbar tanggal 4 februari 2020 nomor : 005/207/II/2021

“Selaku ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial menyayangkan adanya pemberhentian yang efek nya adalah merumahkan para petuga jasa kebersihan hal ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat,tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas dalam memberi nafkah keluarganya,” Jelas Hatta Kainang, kepada Rakyatta.co, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga :  Wajo Terima Bantuan Logistik Penanganan Bencana

Hatta menyebutkan, mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan dengan memberi porsi kerja yang lain tanpa melakukan PHK, justru stimulus ekonomi diperlukan.

“Kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu di cermati kembali disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK cleaning servis jelas akan menambah beban hidup,”tegasnya.

Terkait permasalahan ini, kata Hatta, kita perlu punya sense of humanis karna kita berada disituasi tidak normal karna bencana.

“Kami akan memanggil pihak Biro umum sekda provinsi terkait hal ini ,kalau perlu kami  akan hadirkan sekda provinsi sulbar sebagai pihak yang mengeluarkan surat pasca reses kami di DPRD sulbar kami akan sikapi hal ini,” Ungkap Hatta kainang

Baca Juga :  PJ Gubernur Minta Turnamen Gateball Sulbar Rutin Dilaksanakan Setiap Bulan.

Sebelumnya, Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar tersebut, menyampaikan bahwa sehubungan dengan terjadinya gempa bumi tanggal 14-15 Januan 2021 yang  menyebabkan rusak beratnya bangunan gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang berdampak pada terhentinya operasional Pemelinaraan Gedung Kantor termasuk didalamnya penggunaan Jasa Cleaning Service.

Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat ini kami Sampaikan kepada OPD selaku pengguna gedung utama dan gedung sayap Kantor Gubernur Sulawesi Barat bahwa Biro Umum selaku penanggung jawab Pemelinaraan Gedung Kantor melakukan Penghentian Jasa Cleaning Service melalui jasa penyedia Cleaning Service demikian surat yang di tanda tangani Sekprov Sulbar DR. Muhammad ldris, M. Si.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru