Iklan Google AdSense

HGU Perusahaan Diperpanjang Lagi, Pemkab Bakal Bentuk Tim

- Jurnalis

Senin, 16 November 2020 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU– Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pasangkayu dalam beberapa tahun kedepan bakal diperpanjang lagi. Pemkab bertindak cepat merespon hal ini.

Iklan Bersponsor Google

Pemkab Pasangkayu bakal membentuk tim untuk melakukan pengumpulan data terkait HGU perusahaan perkebunan itu. Baik data administrasi maupun data kondisi di lapangan. Itu terungkap saat rapat internal Pemkab yang dipimpin oleh Sekkab Firman, Senin 16 November.

Baca Juga :  Jaksa Agung Menjadi Keynote Speaker Dalam Webinar Forwaka Angkat Tema Marwah Kejaksaan Membangun Adhyaksa Yang Moderen

” Bentuk tim kabupaten yang melibatkan unsur terkait. Untuk melengkapi data sebelum HGU diperpanjang lagi” ungkap Firman.

Baca Juga :  Cegah Penimbunan Minyak Goreng Polres Polman Cek Toko Warung Dan Kios

Kata dia pengumpulan data dilakukan sebagai bahan acuan Pemkab dalam memberikan rekomendasi perpanjangan HGU nanti.

” Kita ingin HGU perusahaan nanti tidak menimbulkan masalah ditengah masyarakat. Sehingga perlu betul-betul diidentifkasi sebelum Pemkab mengeluarkan rekomendasi” pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru