Iklan Google AdSense

Hingga Pukul 19:40 WIB, Baru Sembilan Partai Daftar ke KPU

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum

Komisi Pemilihan Umum

RAKYATTA.CO — Pada hari pertama tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/2022), telah mendaftar sembilan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Iklan Bersponsor Google

“Sampai saat ini sudah ada 9 partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dikutip dari Antaranews.

Kesembilan partai politik yang mendaftar itu adalah PDI Perjuang, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai.

Baca Juga :  45 Personil Bintara Polda Maluku Dilantik Jadi Perwira

Kemudian dari sembilan partai politik yang mendafar itu, ada enam partai yang dinyatakan KPU yang sudah lengkap dokumen pendaftarannya. Keenam partai itu adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem dan PBB.

Bagi yang belum lengkap, menurut Hasyim, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya.

“Soal verifikasi administrasi, kami belum tahu (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam,” katanya lagi.

Baca Juga :  Studi Banding ke Wajo, Dekranasda Pangkep Belajar Kerajinan Sutera

Untuk verifikasi administrasi parpol yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, dia berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

“Karena Sipol sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah Sipol, bagus. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat,” ujarnya. (*)

 

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru