Ikut Penuhi HAM Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulbar Koordinasi dengan Pemda Mamasa

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut jajarannya saat ini tersu mendorong kabupaten/kota peduli HAM.

“Hal ini sebagai komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan pemenuhan HAM bagi masyarakat” sambung salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (11/6)

Bacaan Lainnya

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa terkait Pelaporan Aksi HAM B04 dan Persiapan Pelaporan B08, Selasa (11/6/2024).

Kegiatan berlangsung di Ruangan Kepala Bagian Hukum, Setda Kabupaten Mamasa, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Idris beserta staf melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Mamasa dan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Yauri, SH.

Koordinasi ini terkait dengan Capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah B04, serta persiapan pelaporan Aksi HAM B08.

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa untuk laporan Capaian Aksi HAM B04 Kabupaten Mamasa sangat rendah, hal ini menjadi atensi khusus bagi Kemenkumham Sulawesi Barat.

Idris juga menanyakan kendala apa saja yang dihadapi sehingga nilai pada pelaporan ini sangat menurun, mengingat tahun lalu Kabupaten Mamasa mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang mana Capaian Aksi HAM juga merupakan bagian dalam penilaiannya.

Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum dan HAM mengatakan bahwa dari 6 (enam) Aksi pelaporan, hanya Aksi 2 yang dapat kami laporkan. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran anggaran mengingat tahun ini pelaksanaan pilkada di kabupaten mamasa akan dilaksanakan. Namun capaian aksi HAM B04 ini tetap akan kami laporkan ke Pj. Bupati untuk ditindaklanjuti. “Untuk pelaporan Aksi HAM B08 kami berharap ada pendampingan khusus dari Kemenkumham bersama Bapeda Provinsi Sulawesi Barat sehingga nilainya bisa maksimal lagi,” ujarnya.

Yauri juga menyampaikan kedepannya jika memang memungkinkan seluruh OPD terkait di Kabupaten Mamasa dapat diundang pada rapat koordinasi selanjutnya, hal ini bertujuan agar seluruh pelaporan aksi dapat betul dipahami oleh masing-masing OPD.

Diharapkan Seluruh OPD terkait Aksi HAM dapat lebih maksimal lagi dalam melaksanakan pelaporan B08 sesuai dengan Perpres 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2025.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *