Imigrasi Mamuju Permudah Penerbitan Paspor Melalui Layanan IDAMAN

Pasangkayu – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mempermudah pengurusan paspor bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu dengan melaksanakan layanan jemput bola pengurusan paspor “IDAMAN” (Imigrasi Mamuju Datang Melayani Anda) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, (05/03).

Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan layanan Idaman merupakan inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju, dimana Imigrasi datang langsung ke Kabupaten Pasangkayu untuk memberikan layanan pembuatan paspor sehingga masyarakat Pasangkayu tidak lagi jauh-jauh datang ke Mamuju yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya sehingga membebani masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dengan telah terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanim Mamuju dan Pemerintah Daerah kabupaten Pasangkayu, Layanan Idaman akan dilaksanakan rutin satu kali setiap bulannya di Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan yang dimulai pada pukul sembilan pagi ini berhasil melayani sebanyak 14 (empat belas) permohonan paspor dengan tujuan ibadah umroh.

Layanan yang dilakukan mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari masyarakat karena sangat memudahkan pengurusan paspor yang tidak perlu jauh datang ke Kantor Imigrasi Mamuju.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya  upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.

“Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *