Imigrasi Polman Gelar Rakor Timpora, Siap Tindak Orang Asing Yang Melanggar Aturan

POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sinarmas Polewali pada Rabu (22/05).

Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam Implementasi Desa Binaan Imigrasi”.

Rakor Timpora ini diikuti oleh berbagai perwakilan instansi seperti dari Polres Polewali Mandar, Kodim 1402/Polman, Kejaksaan Negeri Polewali, Kemenag Kab. Polewali Mandar, BNN Kab. Polewali Mandar, BIN, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Polewali Mandar, serta tiga pilar tingkat Kecamatan (Kecamatan, Polsek, Koramil) se-Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Firdaus turut hadir dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus sekaligus Ketua Timpora Kab. Polewali Mandar memberikan sambutan dan membuka Rapat Koordinasi Timpora.

Adithia menekankan bahwa pengawasan terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar diperlukan kerjasama seluruh stakeholder terkait guna mencapai tujuan bersama, yakni menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi semata, melainkan juga tugas instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing sesuai tugas fungsi dan perannya masing-masing,” terang Adithia.

Dalam rapat tersebut selain membahas isu-isu aktual keimigrasian di wilayah Polewali Mandar dilakukan pula sosialisasi peran dan fungsi Desa Binaan Imigrasi terhadap pengawasan Orang Asing.

“Kantor Imigrasi Polman telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan selain memberikan edukasi terkait masalah keimigrasian ke masyarakat, dapat pula menjaring informasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah desa tersebut,” tambah Adithia.

Sebagai informasi, pada tanggal 21 Mei 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah membentuk dan mengukuhkan Desa Katumbangan dan Desa Suruang di Kecamatan Campalagian Kab. Polewali Mandar sebagai Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *