Mamuju – Dalam langkah progresif mendukung pemerintahan yang bersih dan profesional, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan aplikasi E-Layanan Bebas Temuan, Selasa, 15 Juli 2025. Aplikasi ini merupakan bagian dari implementasi visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM) dalam sektor tata kelola layanan publik berbasis digital.
Iklan Bersponsor Google
Kepala Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir, menyampaikan bahwa aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak perusahaan dalam mengurus administrasi, terutama pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT).
“Jadi kita menghadirkan layanan digital Bebas Temuan untuk mempermudah pengurusan berbagai administrasi ASN dan perusahaan. Cukup scan QR Code, dan semua bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan,” ujar Natsir saat peluncuran aplikasi di Mamuju.
Ia menambahkan, aplikasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga terbuka bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan Inspektorat secara efisien. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Inspektorat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat transformasi digital di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Mari kita dukung transformasi digital dan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional,” tegas Natsir.
Peluncuran aplikasi ini disambut baik sebagai langkah konkret menuju peningkatan kinerja ASN dan percepatan reformasi birokrasi di Sulbar. Natsir berharap, kehadiran layanan digital ini mampu membawa dampak positif bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan SDK-JSM.
“Semoga dengan adanya layanan digital ini bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Pemprov Sulbar,” tutupnya.
Iklan Google AdSense