Jaga Profesionalisme, Rutan Pasangkayu Dorong Petugas Hindari Konflik Kepentingan

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Tidak Ada Benturan Kepentingan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialisasi Kepada Petugas. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/02)

Pastikan Tidak Ada Benturan Kepentingan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialisasi Kepada Petugas. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/02)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi tentang pentingnya menghindari benturan kepentingan di kalangan petugas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan transparansi, integritas, dan profesionalisme dalam pelayanan di Rutan Pasangkayu, Kamis (22/02).

Sosialisasi ini mencakup penjelasan tentang jenis-jenis benturan kepentingan, cara mengidentifikasi situasi yang berpotensi mengarah pada benturan kepentingan, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindari atau menyelesaikan benturan kepentingan tersebut. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab setiap petugas dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mencegah dan mengatasi potensi benturan kepentingan yang dapat merugikan pelayanan di Rutan Pasangkayu. Beliau menekankan pentingnya setiap petugas memahami, mengenali, dan menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh petugas Rutan Pasangkayu tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau eksternal yang bertentangan dengan tugas dan fungsinya,” ungkap Tisep.

Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya, sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian kepada pihak tertentu.

Dengan menggelar sosialisasi ini, Rutan Pasangkayu berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktek-praktek yang merugikan dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Semua petugas diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan kesadaran akan kode etik yang berlaku.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Marasidin menegaskan bahwa menjaga integritas dan menghindari benturan kepentingan adalah kewajiban setiap petugas yang bertugas di lingkungan Rutan.

“Transparansi dan profesionalisme adalah kunci dalam memberikan pelayanan yang adil dan bermartabat kepada warga binaan sehingga tidak adanya keberpihakan atau tindakan yang merugikan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Marasidin.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru