Mamuju, –Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, Drs. Kosmas Harefa, M. Si, melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kunjungan itu dilaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi yang dirangkaikan dengan Internalisasi Pencegahan Pungli dan Gratifikasi di Lingkungan Kemenkumham Sulbar bertempat di Aula Pengayoman, (20/05).
Kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, S.H, M.H, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Wilayah Kab. Mamuju yakni Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, serta jajaran struktural dan staf Kantor Wilayah dan UPT termasuk perwakilan dari jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju.
Kakanwil dalam sambutannya mengatakan berbagai langkah telah dilaksanakan oleh jajaran Kanwil baik dibidang Hukum dan Ham, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan telah terlaksana dengan baik. Ini dilakukan melalui kerjasama dan sinergi yang sangat baik diseluruh jajaran baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Sulawesi Barat.
“Kmi berharap dengan kunjungan Staf Ahli Menkumham ini dapat memberikan semangat bau kepada kami untuk berkinerja lebih baiklagi sehingga suatu kebanggan bagi kami jika ada hal yang menjadi koreksi dalam pelaksanaan tugas kami,” ucap Kakanwil dalam sambutannya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham RI dalam memberikan sambutan dan paparan mengatakan
kerjasama dan kolaborasi sangat penting baik itu di tingkat Provinsi dan Kabupaten. Di Wilayah Sulbar sendiri harusnya lebih mudah untuk memanifestasikan program Kementrian di daerah.
“Kita terlibat langsung dalam membantu membangun daerah melalui produk – produk hukum atau payung hukum. Komunikasi interaksi dengan Pemerintah Daerah sangat perlu,” ucap Kosmas Harefa.
Lebih lanjut lagi, Staf Ahli Menkumham RI mengatakan tentu kita melihat UPT berdasarkan tugas dan fungsi kita mulia karena yang menjadi customer kita adalah masyarakat. Tentu melalui penguatan ini harus kita bisa kejar dan bergerak terus yang merupakan rujukan pemerintah dan dinilai dari capaian WBK dan WBBM. Maka pentingnya kolaborasi dan teamwork yang kuat.
“Pimpinan harus menjadi pemimpin dan prinsip kepemimpinan dapat diimplementasikan pada tatanan – tatanan di Kemenkumham RI. Saya minta kepada kita semua untuk memperhatikan secara seksama atas capaiaan – capaian yang kita lakukan dan ditingkatkan lagi. Inilah kami untuk menyemangati teman – teman di UPT yang paling penting adalah mari kita terus tegakkan bendera Kemenkumham dengan cara ketika keberadaan kita sangat dirasakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat,” tuturnya.