Iklan Google AdSense

Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Ini Daftarnya

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi 375 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui dua surat keputusan tanggal 8 Februari 2021. Di antara ratusan PNS yang dimutasi ada enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang dimutasi.

Iklan Bersponsor Google

Terbitnya dua surat keputusan Jaksa Agung itu dikonfirmasi Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer.

“Betul (surat keputusan),” ujar Leonard dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 28 Tahun 2021 berisi daftar mutasi terhadap 30 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada daftar enam Kajati yang dimutasi dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga :  Cek Kesiapan Personilnya,Wakapolda Maluku Kunjungi Brimob Polda Maluku

Kedua, Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 yang berisi mutasi 345 PNS di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ada sejumlah kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi dalam surat keputusan jaksa agung tersebut.

Berikut daftar enam Kajati yang dimutasi:

1. Kajati Bengkulu, Andi Muhammad Taufik digantikan Agnes Triani yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung);

2. Kajati Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar digantikan Raden Febrytriyanto yang sebelumnya menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung;

Baca Juga :  Pengurus Forum Kerukunan Ummat Beragama Masa Khitmat 2023 - 2028 Polman Resmi Dilantik

3. Kajati Kalimantan Tengah, Mukri digantikan Iman Wijaya yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kepulauan Riau;

4. Kajati Riau, Mia Amiati digantikan Jaja Subagja yang sebelumnya menjadi Kajati Gorontalo;

5. Kajati Gorontalo, Jaja Subagja digantikan Risal Nurul Fitri yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sulawesi Selatan;

6. Kajati Sulawesi Tengah, Gerry Yasid digantikan Jacob Hendrik Pattipeilohy yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Berita Terbaru