MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum di akar rumput melalui program unggulan Jaksa Masuk Desa (JMD). Bertempat di Desa Tampalang, Kecamatan Kalukku, kegiatan yang dikemas dalam bentuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini menjadi upaya nyata dalam pencegahan dini penyimpangan dana desa sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat pedesaan.
Iklan Bersponsor Google
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati Sulbar ini menghadirkan sejumlah pemateri kompeten, antara lain Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin, SH., MH., Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Dr. Abdul Bahtiar, SH., MH., serta Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Dedy Nurjatmiko, SH., MH.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda setempat diberikan pemahaman hukum yang mendalam, mulai dari akuntabilitas keuangan desa, pencegahan tindak pidana korupsi, hingga isu serius seperti mafia tanah yang kerap menjadi sumber konflik agraria di wilayah pedesaan.
Program ini tak hanya sekadar sosialisasi hukum, melainkan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal pembangunan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan. “Tahun 2025 ini, Kejati Sulbar berkomitmen memperluas dan memperkuat pelaksanaan program Jaksa Masuk Desa dengan materi yang semakin relevan terhadap dinamika dan kebutuhan desa,” tegas Andi Asben dalam pemaparannya.
Dengan mengusung tema besar “Membangun Kesadaran Hukum dari Pedesaan,” Kejati Sulbar secara progresif mendorong agar desa tidak lagi menjadi titik lemah dalam tata kelola keuangan negara. Desa harus menjadi contoh kemandirian dan integritas, bukan tempat subur praktik penyimpangan.
Langkah Kejaksaan RI melalui Kejati Sulbar ini patut diapresiasi dan dijadikan model nasional dalam menciptakan tata kelola desa yang akuntabel dan antikorupsi. Karena membangun Indonesia dari pinggiran, tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kesadaran hukum dan etika publik yang tumbuh dari desa.
Iklan Google AdSense