Iklan Google AdSense

Jaksa Masuk Sekolah Sasar MAN 1 Mamuju Bahas Tugas Kejaksaan Hingga Perjudian

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Melakukan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) Paparkan tugas Kejaksaan, dampak positif & negatif perkembangan teknologi informasi, hingga perjudian. Rabu (25/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan ini di Hadiri Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin Kepala Seksi Penerangan Hukum), Sofyan Staff Intelijen, dan Jefferson Hakim manurung Staff Intelijen berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT- 51/P.6/Kph.3/01/2023.

Pada kegiatan JMS, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menerangkan tugas dan fungsi lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di bidang pidana, perdata, tata usaha negara, dan ketertiban umum. Selain itu, dipaparkan juga mengenai dampak dari perkembangan teknologi berupa dampak positif, dampak negatif yang dimana salah satunya berupa penyebaran berita bohong (hoax), judi online, perundungan (bully), pornografi, akses terhadap perbuatan dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan norma.

Baca Juga :  Cegah Corona, Brimob Polda Maluku Sterilisasi Tempat Umum dan Perkantoran

Dampak negative tersebut juga menimbulkan banyak efek samping berupa menjadi sulit konsentrasi, kecanduan judi, membawa permasalahan keuangan, merusak hubungan dengan orang lain, serta berpotensi melakukan tindak pidana.

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat juga menerangkan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dikalangan pelajar seperti tindakan judi online dan prostitusi online yang sekarang sedang digandrungi oleh masyarakat Indonesia termasuk pelajar dan tenaga pengajar. tindakan judi yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi (media elektronik) dapat dipidana berdasarkan Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi elektronik. Lebih lanjut, judi yang dilakukan secara konvensional (offline) dapat dipidana berdasarkan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

Baca Juga :  Polresta P. Ambon & P. P. Lease Bangun Tenda Untuk Korban Kebakaran di Ongko Liong, Negeri Batu Merah

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) di Kabupaten Mamuju berjalan dengan tertib dan mendapat antusias dari peserta kegiatan tersebut.

Diharapkan siswa dan tenaga pengajar dapat mengerti serta memahami terkait penyalahguaan teknologi informasi.

Peran orangtua dan guru disini sangat berpengaruh dalam pengawasan pengelolaan teknologi informasi sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh guru maupun siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamuju (MAN 1 Mamuju) di Kabupaten Mamuju.

Besar harapan peserta agar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mampu memberikan pencegahan pelanggaran hukum pidana maupun norma-norma di masyarakat oleh peserta didik dan tenaga pendidik, serta agar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dapat lebih sering dilaksanakan guna memberikan penerangan hukum dalam rangka mendukung kinerja dari masing-masing perangkat kerja.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Berita Terbaru