Iklan Google AdSense

Jalankan Putusan MA, Jaksa Mamasa Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Ke Dalam Lapas

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA — Penyidik Pada kejaksaan negeri Mamasa, melaksanakan eksekusi terpidana perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Desa Tamalantik Kecamatan Tandukalua, Kabupaten Mamasa TA. 2018.

Iklan Bersponsor Google

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, eksekusi terpidana korupsi ini Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 980 K/Pid.Sus/2022 tanggal 16 Maret 2022

Baca Juga :  Kapolri Sebut Kapolda Layak Naik Bintang Dua, Pengurus Gereja Sampaikan Ucap Syukur

“Adapun amar Terpidana di jatuhi Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan Denda Rp. 100.000.000,- Subs kurungan 1 (satu) bulan dan Uang Pengganti Rp. 456.880.185,16,- Subs penjara 1 (satu) tahun,”Ujarnya.

Baca Juga :  Target PAD Retribusi Pasar Wajo Dipatok 4 M Lebih

Amir menambahkan, bahwa sebelumnya dalam proses Kasasi tersebut Terpidana Bebas Demi Hukum, karena masa penahanan telah habis, sehingga Jaksa langsung memasukan Terpidana ke Lapas Kelas III Mamasa yg mana sebelumnya  telah dilaksanakan swab.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Berita Terbaru