POLMAN — Beberapa hari yang lalu, Jaringan Aktivis Kerakyatan (Jaksar) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan praktik pencucian uang (money laundering) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj. Andi Depu, Polewali. Para aktivis yang tergabung dalam Jaksar menuntut agar kasus ini segera diselidiki oleh pihak berwenang, mengingat dugaan tersebut berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Givan Andra Pratama, anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Hj. Andi Depu Polewali yang bertanggung jawab dalam pengawasan keuangan dan non-keuangan rumah sakit, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Jaksar. Givan menyatakan bahwa apa yang dituduhkan oleh Jaksar tidak benar dan tidak didasarkan pada data yang valid.
“Kami apresiasi Jaksar atau siapapun yang menggelar aksi, karena itu adalah bagian dari hak untuk menyuarakan dan menegakkan kebenaran. Namun, harus didasari dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Givan saat ditemui di Polewali pada Senin (2/11/2024).
Lebih lanjut, Givan menjelaskan bahwa tidak ada temuan terkait praktik money laundering di RSUD Hj. Andi Depu Polewali. Menurutnya, setiap tahun, rumah sakit ini menjalani audit keuangan oleh lembaga yang berwenang, dan tidak ditemukan indikasi adanya praktik pencucian uang. “Berdasarkan hasil audit yang dilakukan setiap tahunnya oleh lembaga yang berwenang, tidak ada temuan terkait money laundering sebagaimana yang dituduhkan oleh Jaksar,” tegas Givan, yang juga mantan aktivis di Makassar.
Givan juga mencurigai bahwa mungkin ada motif lain di balik aksi demonstrasi tersebut. Setelah aksi di Kejati Sulbar, dirinya mengungkapkan bahwa ada dua nomor palsu yang menghubungi beberapa pejabat pengelola RSUD Hj. Andi Depu dengan mengatasnamakan dirinya. “Saya tidak pernah memberikan nomor saya kepada siapapun yang menghubungi pejabat RSUD. Itu jelas nomor palsu,” jelas Givan.
Setelah melakukan pengecekan dengan teman-teman aktivis di Mamuju, Givan mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi tersebut diduga merupakan suruhan dari oknum senior mereka yang berada di Polewali. Givan menilai bahwa ada kemungkinan terdapat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu di balik tuduhan tersebut.
“Saya akan melaporkan nomor palsu yang digunakan untuk menghubungi pejabat RSUD dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk memeriksa lebih lanjut apakah ada hubungan antara orang-orang yang terlibat dalam aksi di Kejati dengan nomor palsu tersebut,” pungkas Givan.
Aksi ini menjadi perhatian publik, dan akan terus dipantau untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.