Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Pemprov Sulbar Gelar Deklarasi Damai

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar deklarasi Pemilu dan Pilkada damai 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas di Sulbar, Selasa, 28 Nopember 2023

Deklarasi yang berlangsung di Gedung PKK Sulbar itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Pemprov Sulbar, partai politik peserta Pemilu, KPU Sulbar, Bawaslu Sulbar dan instansi vertikal di Sulbar.

Dalam sambutannya via zoom, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi atas terlaksananya deklarasi itu. Dia pun berharap, Pemilu dan Pilkada serentak 2024 menjadi momentum untuk menjaga kerukunan dan persatuan di Sulbar dan Indonesia pada umumnya.

“Kita harapkan bisa berjalan dengan aman, lancar, harmonis dan tidak terjadi apapun yang tidak diinginkan. Kita berupaya supaya Sulbar terus berjalan diatas kebenaran karena ini adalah langkah menuju Sulbar yang lebih sejahtera,” kata Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Prof Zudan menjelaskan, ada tujuh unsur utama yang berperan penting dalam proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Ketujuh unsur itu, harus bekerjasama demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan itu.

“Tujuh unsur itu, yakni yang pertama KPU, kedua Bawaslu, DKPP dan lembaga non Bawaslu, ketiga pemerintah pusat dan pemerintah daerah, keempat aparat keamanan, kelima Parpol, Paslon dan Caleg, keenam media atau pers, serta yang ketujuh masyarakat,” ungkapnya.

KPU, Bawaslu, DKPP dan lembaga non Bawaslu, kata Prof Zudan, harus on the track pada tugas, fungsi dan kewenangan. Selain itu, ketiganya harus bertindak netral dan berintegritas, serta menjamin hak pilih setiap warga negara.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk TNI dan Polri, memberikan keamanan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Prof Zudan.

Selain itu, kata Dia, Parpol, Paslon dan Caleg harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dengan baik, siap menang dan siap kalah, menjauhi politik uang, black campaign, hoaks dan kecurangan lainnya.

“Saya juga berharap, media memberikan pemberitaan yang akurat, berimbang dan tidak hoaks. Untuk masyarakat selaku pemilih, harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang dan memilih pemimpin yang terbaik demi Sulbar yang lebih sejahtera,” tutur Sestama BNPP itu. (Rls)

Berita Terkait

BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya
Jamkrindo Mamuju Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD di Sulbar
Tingkatkan Iman dan Takwa, Personil Polresta Mamuju Kembali Gelar Program Rutin Binrohtal
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:43 WIB

BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:41 WIB

Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jamkrindo Mamuju Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SD di Sulbar

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Berita Terbaru

Advertorial

Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya

Kamis, 18 Jun 2026 - 18:41 WIB