Iklan Google AdSense

Jemput Bola, Kemenkumham Sulbar Dampingi Pencatatan KI Komunal di Kabupaten Mamasa

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan jemput bola pendampingan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Mamasa. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (20/9/2023) bekerjasama dengan budayawan Mamasa, David.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan jemput bola untuk pendampingan pencatatan KI Komunal dipimpin Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid KI, Juani dan tim KI Kanwil.

“Kami punya kewajiban untuk melakukan pendampingan daerah dalam melindungi KI Komunal yang mereka miliki” ujar Rahendro.

Baca Juga :  Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Penuhi Data Dukung RKT RB

Dari hasil pendampingan tersebut, teridentifikasi banyak motif ukiran, tarian dan motif tenun kain sambu yang bisa dicatat dalam database KI Komunal Nasional.

“Selanjutnya kami akan menindaklanjuti hasil pendampingan hari ini  dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mamasa untuk dibuatkan surat pernyataan persetujuan pencatatan KI Komunal” lanjut Rahendro.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal harus dilindungi secara hukum dengan melakukan pencatatan pada data base yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Polewali Terima Dropping Pengadaan Matras Tidur, Peralatan Makan dan Minum WBP Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

”Pencatatan merupakan langkah awal untuk perlindungan hukum suatu etintas kekayaan inteletual komunal,” ujarnya.

Parlindungan menyatakan jajarannya saat ini terus bergerak memaksimalkan upaya perlindungan kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru