MAMUJU — Kepala Bagian Persidangan (Kabag Persidangan), Dr. Musra Awaluddin, bersama timnya, yakni Perisalah Legislatif ahli muda Sahrin Salatung, Analisis hukum ahli muda Abdul Rauf, serta staf persidangan, menggelar rapat internal yang melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi antara kedua lembaga untuk meningkatkan kinerja serta sinergi dalam tugas-tugas persidangan dan penyusunan peraturan.
Iklan Bersponsor Google
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kabag Persidangan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait dari Kemenkumham. Musra Awaluddin menekankan pentingnya membangun komunikasi yang solid antara tim internal dan Kemenkumham. “Pertemuan ini adalah kesempatan untuk saling bertukar pandangan mengenai prosedur dan teknis yang dapat memperlancar kerja sama di masa mendatang,” ujar Musra.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan dengan Kemenkumham. “Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar hukum nasional dan memenuhi harapan publik,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi tindak lanjut konkret dalam berbagai aspek kerja sama antar instansi, demi tercapainya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Rapat ini berlangsung dengan suasana konstruktif, mengedepankan diskusi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan dalam waktu dekat guna memperkuat sinergi antar lembaga.
Iklan Google AdSense