Iklan Google AdSense

Kabapas Polewali Pada Klien Pemasyarakatan : Jangan Lakukan Pelanggaran Hukum Lagi

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali kembali menerima klien pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidana untuk selanjutnya menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarakat (PB) dan Cuti Bersyararat (CB). (27/9)

Iklan Bersponsor Google

Ada 3 orang klien pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Majene yang selanjutnya akan menjalani program integrasi.

Sebelum menyerahkan kartu bimbingan, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri memberikan arahan tentang kewajiban para klien pemasyarakatan di ruang Kabapas.

“Saya ucapkan selamat sudah bebas dan bisa menghirup udara bebas. Kalian wajib bersyukur atas hal itu”. tuturnya.

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Pimpin Apel Pagi, Ada Tiga Poin Penting Yang Disampaikan Kepada Jajaran

Selanjutnya Ia menyebutkan bahwa sejak hari ini klien pemasyarakatan harus mematuhi dan mengikuti segala bimbingan dari Bapas Polewali dan bersedia hadir apabila diundang untuk mengikuti berbagai kegiatan pembimbingan.

Diakhir, Muhammad Basri berpesan untuk selalu ingat akan kewajibannya sebagai klien untuk selalu lapor diri dan bahwa para klien belum sepenuhnya bebas untuk melakukan hal apa saja terutama melakukan pelanggaran hukum lagi.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Pasangkayu Berikan Layanan Kunjungan Dengan Maksimal

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Bapas Polewali untuk melaksanakan bimbingan sebagaimana mestinya kepada semua klien pemasyarakatan.

“Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)

#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung
Karhutla Binuang: 1,2 Hektare Kebun Cengkeh dan Kakao Ludes Terbakar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
UMKM Minyak Kelapa Majene Naik Kelas, Dapat Mesin Modern dari Unsulbar dan Pemprov Sulbar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:40 WIB

Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Karhutla Binuang: 1,2 Hektare Kebun Cengkeh dan Kakao Ludes Terbakar

Berita Terbaru