Iklan Google AdSense

Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulbar mengikuti zoom meeting Dengar Pendapat (Hearing) Partisipasi Bermakna

(Meaningfull Participation) dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN)

Kegiatan kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk memperluas jangkauan partisipasi publik

dan menguatkan konsepsi pengaturan dalam naskah akademik maupun rancangan undang-undang dari RUU PHN.

Baca Juga :  Kajati Baru Sulbar Disambut Meriah di Bandara Tampa Padang

Hadir sebagai narasumber dari luar BPHN adalah Prof. Dr.Nindyo Pramono, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, dan Prof.Drs. Ratno Lukito.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya Prof. Widodo menyampaikan bahwa tujuan pembentukan RUU  Pembinaan Hukum Nasional adalah untuk memberikan arah yang lebih jelas baik dari sisi substansi dan kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan hukum.

“Hal tersebut penting untuk pembinaan dan pembangunan hukum baik dari sisi substansi, struktur dan budaya hukum bahkan untuk mengatur mengenai kepatuhan hukum bagi lembaga publik maupun badan usaha yang ada” ujar Prof Widodo.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Ingatkan Pemenuhan Target Kinerja

Sementara itu (22/1) Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penuh pembentukan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Sehingga, RUU ini akan dapat mewujudkan sinergitas antar sektor dalam pelaksanaan pembinaan hukum dengan kejelasan kewenangan yang dimiliki  sehingga tujuan pembinaan hukum dapat terwujud” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru