Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi di Lapas Kelas IIB Polewali

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harap Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi di Lapas Kelas IIB Polewali

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar), Robianto, memimpin kegiatan penguatan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIB Polewali. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di Lapas Polewali. Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam arahannya, Kadivpas memulai dengan memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Polewali yang telah meraih WBK, kemudian menekankan pentingnya penguatan tugas dan fungsi di setiap seksi dan sub seksi di Lapas. Beliau menyampaikan bahwa sinergi antarbagian menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan rehabilitasi dan pemasyarakatan.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kabid Pembinaan Akhmad Herriansyah, Kabid Keamanan Tubagus M Chaidir, Seluruh Pejabat Struktural Lapas Polewali, Dokter Lapas Polewali, dan JFT JFU Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Selama sesi diskusi, peserta dari berbagai seksi dan sub seksi Lapas Polewali aktif berpartisipasi untuk menyampaikan ide dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kadivpas Robianto berkomitmen untuk mendukung solusi yang konstruktif guna perbaikan sistem di Lapas.

Penguatan tugas dan fungsi di Lapas Kelas IIB Polewali ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam upaya rehabilitasi narapidana. Kemenkumham Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan demi mencapai standar yang lebih tinggi dalam perlakuan terhadap narapidana.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali

(Humas Lapole, Januari 2024)

#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB