Kado Bagi Hari Jadi Ke-484 Mamuju, Kemenkumham Sulbar Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Rahendro Jati mewakili Kakanwil Pamuji Raharja menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Kain Tenun Ikat Sekomandi kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi yang diwakili oleh Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, Minggu (14/7/2024).

Rahendro menyampaikan bahwa momentum penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada malam resepsi hari jadi Kabupaten Mamuju ke-484 tersebut menjadi salah satu kado untuk lebih memberikan energi bagi pemerintah Kabupaten Mamuju melakukan sinergi untuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang ada di Mamuju. “Dengan dukungan pemerintah Kabupaten Mamuju, akhirnya Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi berhasil mendapatkan sertifikat indikasi geografis untuk Tenun Ikat Sekomandi” ujar Rahendro.

Lebih lanjut Rahendro menyatakan bahwa bahwa tenun ikat sekomandandi tidak hanya sekedar menjadi karya seni dengan karakteristik yang indah dan beda dengan kain tenun lainnya, tetapi juga menjadi salah satu penghasilan bagi perempuan yang tinggal diwilayah kalumpang. “Semoga dengan adanya sertifikat indikasi geografis ini reputasi tenun ikat sekomandi akan meningkat yang berdampak pada pengingkatan masyarakat pengrajin” sambung Rahendro.

Sementara itu Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sehingga dapat diperoleh sertifikat indikasi geografis. “Terimakasih atas  dukungan Kanwil Kemenkumham Sulbar kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Mamuju serta MPIG Tenun Ikat Sekomandi sehingga diperoleh sertifikat indikasi geografis” ujar Sutinah.

“Saya berharap ini akan memberikan manfaat bagi pelestarian tenun ikat sekomandi dan memberikan dampak perkonomian yang lebih baik bagi Mamuju pada umumnya dan pengrajin pada khususnya” lanjut Sutinah.

Sementara itu pada kesempatan yang berbeda Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendorong agar pendaftaran kekayaan intelektual komunal di Mamuju lebih ditingkatkan lagi.

“Tujuannya adalah agar ada perlindungan hukum bagi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi asal serta sumber daya genetika di Mamuju” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar
Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Soroti Hilirisasi hingga Kehutanan dalam Pemilihan Dekan Fapertahut Unsulbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Berita Terbaru