Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Pemda Maksimalkan Pengelolaan JDIH

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menilai saat ini jajarannya saat ini terus membangun koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan stakeholder. (18/9)

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini sejalan dengan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka membangun sinergi dengan seluruh anggota JDIHN dalam pemberian informasi hukum kepada Masyarakat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya

Parlindungan menilai, pentingnya koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah daerah dalam memaksimalkan pembinaan hukum nasional diantaranya pengelolaan JDIH

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga :  Upaya Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Layanan Kesehatan Kepada Warga Binaan

Pelaksanaan kegiatan itu dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Mardiana) didampingi Tim Pengelola JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang DPRD Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tersebut bertujuan untuk mendorong Sekretariat DPRD sebagai anggota JDIH berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Website JDIH sebagai bentuk keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

“Adapun tujuan pelaksanaan ini untuk mendorong Sekeetariat DPRD sebagai anggota JDIH berpartisipasi aktif dalam pengelolaan Website JDIH sebagai bentuk keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat” ujar Mardiana

Baca Juga :  Wakapolresta Mamuju Kembali Tekankan Jaga Netralitas Polri Setiap Tahapan Pilkada

Ia berharap jika ada kendala tentang JDIH untuk bisa menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Tim Kemenkumham diterima diterima Plh kepala bidang perundang undangan DPRD kabupaten Pasangkayu Alwi dan juga anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus

Ia menjelaskan dengan adanya mutasi Pegawai dilingkup kerja DPRD membuat admin JDIH pindah ke tempat lain akibatnya JDIH Pasangkayu kurang keaktifannya, Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penyesuaian.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru