Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Inovasi OrCa, Minta Mudahkan Layanan

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tak henti-hentinya melahirkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya kepada Narapidana.

Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin agar seluruh jajaran di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakata, salah satunya, melalui kemudahan dengan memanfaatakan inovasi

Bacaan Lainnya

“Komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM, agar Masyarakat senantiasa diberikan kemudahan layanan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dengan inovasi sesuai kebutuhan” ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Marasidin juga dalam kesempatannya menyampaikan bahwa di zaman sekarang ini tuntutan teknologi menjadi sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintah, tanpa teknologi pasti akan ketinggalan dalam masalah pelayanan.

“Semoga dengan adanya inovasi, kualitas penyelenggaraan pelayanan dapat terlaksana dengan baik” lanjut Marasidin

Seperti diketahui, kali ini sebuah inovasi dari jajarannya yang disebut dengan Optimalisasi Pelaporan Capaian Litmas (OrCa).

Hal itu jug ditekankan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Robianto mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan kinerja khususnya capaian Litmas dengan salah satunya melakukan pengembangan aplikasi Silamoni yang sudah ada sebelumnya.

“Dengan menggabungkan data keamanan dengan data bimbingan yang ada di Lapas dan Rutan melalui program satu data, sehingga nantinya dapat terintegrasi satu sama lainnya” ujarnya

Aplikasi ini juga dapat diakses oleh jajaran kemenkumham secara up to date serta memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas.

“Hasil dari terobosan ini, kami sudah instruksikan kepada para Kalapas yang rendah capaian litmasnya untuk melakukan upaya percepatan, dengan berkoordinasi dengan PK Bapas, segera lakukan Litmas dan asesmen. Agar pemenuhan hak-hak tahanan narapidana khususnya pemenuhan program sesuai dengan kebutuhan dan resikonya” tutur Robianto.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *