Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Kebijakan Pengelolaan BMN di Kemenkumham

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut akan terus mendukung kebijakan dalam penataan Barang Milik Negara (BMN) di jajarannya.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya usai mengikuti Sosialisasi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual di ruang rapat oemar seno adji Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Saat ini dijajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tengah berupaya mamaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi

Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-undangan

Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya” tambahnya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenkumham, Novita Ilmaris saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu.

Baca Juga :  Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020, Berikut 5 Poin Himbauan Polda Sulbar

“Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan terhadap risiko rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab” lanjutnya

Sementara itu , Permenkumham Nomor 8 Tahun 2023, Novita menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN guna terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Novita berharap dengan adanya Permenkumham tersebut akan berkontribusi positif dalam pengelolaan Barang Milik Negara di seluruh unit di jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru