Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Bersama Jajaran Komitmen Capai WBK

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut pihaknya serius menjadi satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, saat ini jajarannya tengah mempersiapkan menghadapi penilaian dari tim penilai internal.

“Seluruh jajaran, baik di Kantor Wilayah maupun di unit pelaksana teknis saat ini terus memenuhi persyaratan untuk menjadi satker WBK” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti sosialisasi tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023 secara virtual, di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Senin (13/3/2023)

Kakanwil Parlindungan menilai, jajarannya akan memaksimalkan pemenuhan data dukung untuk menjadi satker WBK

“Untuk itu, berbagai pemenuhan sarana dan prasarana terus dilakukan” lanjutnya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin, beserta tim ZI WBK/WBBM

Hal tersebut, kata Parlindungan, adalah salah satu komitmen untuk melaksanakan salah satu program utama Pemerintah dalam pencapaian tujuan reformasi birokrasi

Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Bramantyo Agung Nugroho menyampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-5.OT.03.02 tahun 2023 tentang Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, Kriteria Penilaian Tambahan dan Survei Mandiri Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Ia menyebut ada penyesuaian LKE Zona Integritas yakni terdapat penyesuaian data dukung dan timeline beberapa indikator.

Sementara Kriteria Penilaian Panel digunakan jika jumlah satker yang mendapat nilai LKE ZI di atas ambang batas dan memenuhi kriteria pengusulan melebihi kuota pengusulan lebih dari 50% untuk Kanwil dan lebih dari 30% unit eselon I Pembina dan SPKP tetap dilakukan menggunakan survey 3AS dari Balitbang Kumham.

Selanjutnya disampaikan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Kementerian Hukum dan HAM. Survey 3AS mengalami upgrade di tahun 2023.

Pada jenis layanan ada penambahan pilihan jenis layanan yang diterima, penambahan nama responden dan nomor handphone, serta laporan pelaksanaan hasil survey mandiri berupa kuesioner, metodologi, analisis hasil, tindak lanjut, dan data responden.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru