Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Sebut Masyarakat Perlu dan Peduli Dengan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut akan mendorong pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Kakanwil Parlindungan menilai pembentukan Desa Sadar/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu bentuk upaya dari Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. (26/5)

“Sehingga melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi hal tersebut” ujar Parlindungan di sela-sela waktunya.

Kakanwil menilai, kepedulian dan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya,.

“Tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Ia juga menyatakan bahwa jajarannya siap berkinerja dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan hal itu.

Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan Monitoring dan Evaluasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum secara faktual di sejumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk nantinya menentukan apakah desa/kelurahan tersebut masih dapat dilanjutkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum atau tidak.

Dalam kegiatan itu, dilakukan dimulai dengan menanyakan status keaktifan Kadarkum yang ada di Desa/Kelurahan tersebut sebagaimana pembuka pada daftar isian Kuesioner pada Surat Edaran NOMOR : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga :  Kepala LPKA Mamuju Melantik dan Mengambil Sumpah JFT Pembinaan Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama

Kuesioner ini diisi oleh Perangkat Desa/Kelurahan yang kemudian didampingi JFT Penyuluh Hukum Pertama.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mendapatkan hasil untuk nantinya dievaluasi kembali atas Desa/Kelurahan Sadar Hukum Existing apakah akan dilanjutkan statusnya atau dicabut.

Tindaklanjut dari kegiatan ini akan ditentukan langkah-langkah kedepannya untuk program Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Sulawesi Barat untuk beberapa tahun kedepannya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB