Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Idris mengikuti kegiatan yang erlangsung selama tiga hari pada tanggal 7 sampai dengan 9 November 2023.
Kegiatan dibuka oleh kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dan dilanjutkan dengan pengarahan, menyampaikan peran Kantor Wilayah dalam penilaian IRH bukan hanya sebagai verifikator tetapi diharapkan kedepan dapat mendampingi pemda.
Pengantar pelaksanaan kegiatan evaluasi IRH tahun 2023 oleh Sekretaris BSK Hukum dan HAM, menyampaikan secara variabel penilaian untuk tahun 2023 dan secara umum daftar inventarisasi masalah untuk didiskusikan semua wilayah.
Adapun Variabel penilaian Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/ Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi, Kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.
Pembahasan DIM IRH dengan membentuk kelompok masing masing Wilayah. Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar tergabung di Pokja Wilayah 1 yang terdiri dari: Prov. Aceh, Sumatera selatan, sulawesi barat, banten, sulawesi tengah, NTT, papua barat, papua barat daya.
Permasalahan dari semua provinsi di kompulasi menjadi satu rumusan bersama antara lain terkait koordinasi, kelengkapan dokumen, SDM perancang, Evaluasi Produk hukum dan JDIH.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemaparan materi terkait usulan variabel dan indikator untuk penilaian IRH 2024 oleh sekretaris Dirjen HAM yg diwakili oleh Direktur Instrumen HAM dan usulan variabel dan indikator untuk penilaian IRH 2024 oleh sekretaris BPHN.
Penyampaian hasil evaluasi penilaian IRH 2023 oleh Kapus Kebijakan.
Dokumen Rumusan Daftar Inventarisasi Masalah dan rumusan Solusi dari permasalahan di daerah yang telah di diskusikan dan disepakati masing-masing Wilayah sebagai bahan masukan bagi BSK Hukum dan HAM sekaligus menjadi kebutuhan evaluasi untuk penilaian IRH tahun 2024.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap hasil penyelenggaraan itu dapat mendukung hasil penilaian IRH bagi Pemda di Sulawesi Barat.
“Sehingga memberi dampak positif dalam pembangunan Hukum di Sulawesi Barat” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu