Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jabatan Majelis Pengawas Notaris Tidak Hanya Sebatas Pemeriksa Administratif

- Jurnalis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai bahwa amanah memangku jabatan sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris, tidak boleh hanya dipahami sekedar menjalankan tugas yang bersifat pemeriksaan administratif semata.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang dilaksanakan di hotel grand putra Mamuju, (17/19)

Marasidin menyebut  bahwa sesungguhnya seorang anggota Majelis Pengawas berwenang memantau tindakan notaris dalam rangka melaksanakan tugasnya guna memastikan bahwa produk layanan yang diberikan notaris kepada masyarakat benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keberadaan Majelis Pengawas tidak boleh hanya dipahami sekedar memeriksa administrasi notaris, perannya lebih dari itu yaitu perpanjangan tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sehingga harus benar-benar mencerminkan pelaksanaan tugas Menteri dan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris” ucapa salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Program Bantuan Hukum Cuma-cuma Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat

Untuk itu, Majelis Pengawas Notaris diharapkan lebih proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga tercipta kepastian hukum bagi masyarakat, lanjut Rahendro.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati bahwa dalam melakukan Pengawasan Notaris dibutuhkan penyaman dalam menghindari pelanggaran kode etik serta pemenuhan kewajiban oleh notaris.

“Serta Untuk membentuk karakter Majelis Pengawas Notaris dalam bertindak sesuai dengan kewenangannya dan juga untuk meningkatkan standar profesionalitas Notaris dalam menjalankan fungsi jabatannya dalam melayani Masyarakat” sambunya

Baca Juga :  Sinergi Dengan Disperindag Polewali, Kemenkumham Sulbar Upayakan Pelestarian dan Pengembangan Sutera Mandar

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa majelis pengawas merupakan ujung tombak serta perpanjangan tangan menteri hukum dan hak asasi manusia yang mempunyai kewenangan dalam pengawasan notaris.

“Hal ini sesuai dengan permenkumham nomor 15 tahun 2020 dimana majelis pengawas berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris serta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan notaris sejalan dengan kewenangan yang melekat tersebut dan sebagai upaya kebaikan untuk melakukan refleksi” pungkas Rahendro

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru