Iklan Google AdSense

Kakanwil Marasidin Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024, Senin (8/1/2024).

Iklan Bersponsor Google

Hadir pada kesempatan itu para Kepala Divisi, Pejabat Struktural, JFU, JFT dan para tamu undangan di Aula Pengayoman. JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Sulawesi Barat, Astuti Toding diambil sumpah dan dilantik menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa Periode Tahun 2023-2024.

Dalam sambutannya, Kakanwil Marasidin menyampaikan bahwa legalitas dan kepastian hukum adalah bagian dari cita hukum yang harus diwujudkan dalam berbagai sendi kehidupan di negara Indonesia.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jajaran Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Negarai Republik Indonesia tahun 1945, tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Marasidin mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sebagai institusi yang mempunyai tugas pokon di bidang hukum mempunyai kewajiban untuk menjaga agar pelaksanaan hukum tidak merugikan masyarakat.

“Peran Kemenkumham dalam melakukan pengawasan notaris merupakan salah satu faktor pendorong Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang artinya bahwa peran dari Majelis Pengawas Notaris harus lebih ditingkatkan dengan memastikan seluruh notaris telah menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Kemenkumham Sulbar Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Kepada notaris yang baru saja diambil sumpahnya untuk dapat mengidentifikasi keberadaan notaris di Sulawesi Barat dalam rangka mendukung pengisian aplikasi Simpalnot yang akan segera dirilis oleh Ditjen AHU.

“Saya juga mohon kepada seluruh notaris agar kiranya dapat bertindak sebagai penyuluh dalam memberikan pemahaman kepada keluarga, klien maupun masyarakat terkait dengan layanan fiducia,” ujarnya.

Marasidin berharap kepada MPD Notaris harus lebih meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris agar tercipta notaris yang profesional dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru