Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 13 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Kamis, 13 Februari 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Prof. Seno Aji Kanwil Kemenkumh Sulbar ini membahas mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Majene, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Baca Juga :  Bupati Mamuju Tidak Mengeluarkan SK BPD Ketika Masih Belum 'Clear' di Ombudsman

Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menyampaikan  apresiasi kepada pihak DPRD Majene atas inisiatif  untuk melakukan konsultasi di Kanwil Kemenkum Sulbar. Ia berharap agar permasalahan terkait objek konsultasi dapat segera terselesaikan dengan solusi yang tepat.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memberikan pelayanan konsultasi dan pembinaan hukum kepada pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dapat meningkat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto berharap, menekankan pentingnya ketelitian, kecermatan, ketepatan, dan keakuratan dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, serta menganalisis norma-norma kesesuaian dan potensi pertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Hari Kedua SKB Kesamaptaan Kanwil Kemenkumham Sulbar di Korem 142 Mamuju, Pasti Profesional

Selain itu, salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengingatkan agar penyelarasan yang menjadi pedoman tidak hanya Undang-Undang Pemerintah Daerah, tetapi juga peraturan perundang-undangan sektoral lainnya yang mengatur secara substantif pokok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang
GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:08 WIB

BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:31 WIB

TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang

Berita Terbaru