Sengkang – Kantor dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Wajo saat ini melakukan penutupan kantor sekitar dua hari lamanya dan terhitung sejak Senin (25/1/2021) sampai Rabu (27/1/2021) berdasarkan dengan surat edaran yang dikekuarkan.
Iklan Bersponsor Google
Langkah tersebut ditempuh setelah adanya salah seorang ASN di lingkup Sekretariat DPRD Wajo terpapar virus corona atau Covid-19.
“Ditutup sementara selama tiga hari, demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Sekretaris DPRD Wajo, Sainal Hayat.
Terkait soal pelayanan ataupun semisal adanya aspirasi yang biasanya dilakukan secara tatap muka kini diarahkan menggunakan aplikasi Serasi DPRD Wajo, yang bisa diunduh di Playstore.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Wajo terpapar Covid-19. Tercatat, ada 7 legislator yang terpapar dan beberapa diantaranya sudah dinyatakan sembuh.
Iklan Google AdSense