Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Hadiri Syukuran Hari Pengayoman Ke-79, Siap Berkinerja Pasti

Kakanwil memberikan sambutan pada acara syukuran Hari Pengayoman ke-79

Mamuju, –Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H menghadiri syukuran dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79 bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar, (19/08).

Kegiatan tersebut merupakan acara puncak dari rangkaian agenda besar untuk memeriahkan Hari Pengayoman yang jatuh pada 19 Agustus 2024. Turut hadir dalam Syukuran ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, S.H, M.H, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulbar serta, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)Pemasyarakatan dan Imigrasi se- Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan sejarah Hari Pengayoman yang diperingati pada tanggal 19 Agustus. Bahwa sejak tahun 2024 ditetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman.

“Penggunaan kata Pengayoman merujuk pada penggunaan lambang Pohon Beringin dengan tulisan Pengayoman sebagai lambang hukum. Penetapan Hari Lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah sehingga ditetapkan Kepmenkumham Nomor M.HH-02.UN.04.01 tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham,” tutur Kakanwil.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kakanwil sekali lagi mengajak jajarannya untuk berkinerja dan berkarya sehingga kehadiran Kemenkumham Sulbar dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya Sulawesi Barat.

“Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar agar bekerja dengan baik dari waktu ke waktu didasari oleh Tata Nilai Pasti dan BerAKHLAK. Bekerjalah dengan ikhlas, tanpa pamrih serta tanpa cela, berikanlah pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, Bangsa, dan Negara tercinta,” ucap Kakanwil.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *