Iklan Google AdSense

Keamanan dan Ketertiban Prioritas Utama, Rutan Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kejaksaan Negeri. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/11)

Rutan Pasangkayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kejaksaan Negeri. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (23/11)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat turut serta dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasangkayu. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Rutan Pasangkayu sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan, Rabu (22/11).

Iklan Bersponsor Google

Pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap ini merupakan langkah yang penting dalam proses peradilan. Proses pemusnahan ini dilakukan untuk barang-barang bukti yang berkaitan dengan kasus-kasus yang telah melewati proses peradilan dan mendapatkan keputusan final dari pengadilan.

Baca Juga :  Menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional, Sekprov Sulbar Paparkan Potensi Sulbar Dukung IKN

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kehadiran Rutan Pasangkayu dalam acara pemusnahan barang bukti adalah wujud dukungan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang tidak boleh diabaikan.

“Kita harus memastikan bahwa barang bukti yang tidak lagi diperlukan untuk proses peradilan harus dihapuskan dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem peradilan,” kata Tisep.

Baca Juga :  Cek Program Sebelum Pergantian Tahun, Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Harap OPD Bekerja Disiplin, Adaptif dan Lebih Cepat

Acara pemusnahan barang bukti ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus hukum. Keikutsertaan Rutan Pasangkayu menegaskan keterlibatannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasangkayu, serta memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa
Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
Gubernur Suhardi Duka Dukung Kompetisi E-Sport, 272 Gamer Sulbar Ramaikan Turnamen E-Sport Pesta Merdeka
Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun
Gubernur Sulbar Kukuhkan Paskibraka Tingkat Provinsi, Dinkes Pastikan Dukungan Kesehatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Kemerdekaan Memberikan Harapan Baru bagi Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Momentum HUT RI ke-80, Plt Karo Pemkesra Dampingi Gubernur Sulbar, Sambangi Rumah Penerima Beasiswa

Berita Terbaru