Iklan Google AdSense

Kejaksaan Amankan Oknum Kemenag

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Pihak Kejaksaan Negeri Sengkang Selasa 09 Maret 2021 mengamankan Dua oknum pegawai lingkup Kemenag Wajo inisial Y dan W disalah satu tempat daerah Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan sumber terpercaya mengatakan kalau sekitar pukul 14.00 siang tadi ada sekitar Dua orang oknum pegawai lingkup Kemenag Wajo yang diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sengkang didaerah Tanasitolo.

Perihal adanya yang diamankan Dua orang tersebut infonya kalau pihak Kejaksaan Negeri Sengkang mengamankan pada saat adanya rencana pengembalian sejumlah dana.”Pada saat Dua oknum Kemenag Wajo ini mau kembalikan dana tersebut tim Kejaksaan Sengkang lansung mengamankan Dua oknum tersebut dan membawah ke kantor Kejaksaan Sengkang untuk proses pemeriksaan selanjutnya.Ujar Iyank dan Firman

Baca Juga :  Masuk Mako Polda Maluku Wajib Lewati Pemeriksaan Ini Guna Cegah Covid-19

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang Eman Sulaeman SH MH dan juga Kasi Pidusu Kejari Sengkang, Dermawan Wicaksono dan Kasi Intel Kejari Sengkang Arief B yang dihubungi melalui pesan selulernya masih belum dan enggang memberikan tanggapan atau jawaban perihal tersebut diatas begitu juga saat dicoba untuk ditemui di kantornya jalan Kejaksaan Kecamatan Tempe juga belum berhasil.

Namun ketrangan dari salah satu pegawai Kejari Sengkang yang enggang disebutkan namanya tak menampik adanya perihal tersebut dan mengatakan kalau saat ini Dua oknum pegawai Kemenag tersebut masih menjalani proses pemeriksaan diruang Kasi Pidsus.”Saat ini masih ada didalam menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di Pidsus”.Ucapnya ringkas

Sekedar diketahui Dua oknum ini dikabarkan ingin mengembalikan sejumlah uang dan diperkirakan jumlah keseluruhan saat diamankan itu sekitar Rp 12 jutaan lebih dan kasus pengembalian ini berkaitan dengan adanya isu sejumlah pemotongan terhadap penerimah TPQ/MDA/MDT di Wajo yang dapatkan bantuan dana dari program Kementrian Agama melalui Kemenag Wajo dan ini juga sebelumnya telah mencuat dan dibahas beberapa kali antara pihak DPRD Wajo dalam hal ini Komisi lV dan Kemenag Wajo.

Baca Juga :  Jelang Pergantian Kapolresta Mamuju, Itwasda Polda Sulbar Adakan Verifikasi

Sedangkan Andi Heru anggota Intel Kejari Sengkang tak menampik hal tersebut dan mengatakan Memang betul ada yang diamankan dan di lakukan penggeledahan terhadap dugaan korupsi yg terjadi di kemenag dan saat ini Masih kami periksa sebagai saksi,. Kita tunggu hasil dari tim penyidik ini.ringkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru