Iklan Google AdSense

Kejaksaan Negeri Mamuju Kembalikan Aset Daerah yang Telah Incracht

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 24 September 2024 – Kejaksaan Negeri Mamuju hari ini mengembalikan Aset Pemkab Mamuju sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait Barang Milik Daerah (BMD), yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset Pemerintah Kabupaten Mamuju T.A. 2018/2019.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H, dalam gelaran kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati mengatakan, barang yang diserahkan kembali oleh Kejaksaan adalah barang bukti dalam kasus penggelapan aset yang melibatkan kepala bidang aset saat itu, Hamka, dan telah berkekuatan hukum tetap.
Ia mengharapkan kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi segenap pengelola aset daerah, terutama pula kepada pengguna BMD, agar selalu memperhatikan aturan dalam penggunaan aset daerah.
Ia juga mengingatkan kepada ASN yang memasuki masa purna bakti, untuk mengembalikan aset yang mereka gunakan agar tidak melanggar hukum.

Baca Juga :  Jadi Pembicara Bimtek Sutera, Andi Etti : Kita Harus Punya Kreatifitas Tingkatkan Produk

Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mamuju. Ia berterima kasih sebab pihak berwenang telah membantu dalam memperbaiki penataan pengelolaan aset daerah melalui kewenangan yang dimiliki.
Bupati juga mengatakan, persoalan aset adalah tantangan yang sudah lama terjadi disebabkan mindset klasik pengguna aset yang terkadang salah kaprah.

“Mereka menyangka aset yang digunakan dapat dipindahtangankan sesuai keinginan jika mereka sudah pensiun. Ada yang datang kesaya bilang, ‘inimi juga (Aset.red) kenang-kenanganku selama jadi ASN Bu Bupati,’ jadi saya bilang kalau memang sudah sesuai prosedur silahkan disampaikan ke Bagian Aset, tapi kalau tidak memenuhi syarat ya pasti tidak boleh” Ungkap Sutinah di hadapan sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Sumbang 500 Juta, Prof Husain Syam Juga Turunkan Dua Sandeq Meriahkan Festival Sandeq

Berdasarkan data dari Bidang Aset BPKAD Mamuju, terdapat 41 barang milik daerah yang telah diserahkan kembali oleh Kejaksaan, mulai dari kendaraan roda dua sampai mobil Ambulance, maupun dumtruck.
Barang bukti tersebut telah diparkir di halaman Kantor Bupati dalam kondisi sebagian telah rusak berat.
(Diskominfosandi/AR)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB