Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan PT Bank Sulselbar Teken MoU di Makassar

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Claro Hotel Makassar, telah berlangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan PT Bank Sulselbar. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, SH., MH., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Kumaedi, SH., MH., beserta jajarannya.

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Direktur Utama PT Bank Sulselbar, serta perjanjian kerjasama antara Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat dengan pimpinan cabang PT Bank Sulselbar dari seluruh wilayah Sulawesi Barat.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Bank Sulselbar dalam hal penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kesepakatan ini, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada PT Bank Sulselbar, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan perbankan tersebut di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Bentrok, Kapolda Maluku Apresiasi Warga Desa Taar dan Holat

Dr. Andi Darmawangsa menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk mendukung iklim investasi dan stabilitas ekonomi di Sulawesi Barat melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kejaksaan hadir untuk melindungi kepentingan publik, termasuk sektor perbankan, agar dapat berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah,” ujar Andi.

Baca Juga :  Ombudsman Sulbar: Pelayanan Nyaman Tak Mesti Mewah

Direktur Utama PT Bank Sulselbar, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerjasama ini dan berharap melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan, Bank Sulselbar dapat lebih tenang dalam menjalankan operasionalnya serta memastikan bahwa seluruh tindakan hukum yang diambil selalu berada dalam koridor yang benar.

Acara penandatanganan MoU ini ditutup dengan foto bersama antara kedua belah pihak dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk hubungan yang lebih kuat antara institusi Kejaksaan dengan PT Bank Sulselbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul di masa depan.

Berita Terkait

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar
Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana
Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID
Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM
Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Penghargaan
Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar
Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:07 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DWP Sulbar Berbagi Beras dengan Pegawai Pemprov Sulbar

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:21 WIB

Ketua FORMAL Subar Tolak Penerapan Asas Dominus Litis Pembaruan UU Hukum Pidana

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pj Sekprov Sulbar Buka Capacity Building Pejuang Tim TPID dan Bimbingan Teknis Penyusunan Kinerja TPID

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:09 WIB

Koordinasikan Layanan AHU, Upaya Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas UMKM

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:58 WIB

Hari Kelima Operasi Keselamatan Marano 2025, Polresta Mamuju Berikan Sanksi Tilang kepada 30 Pelanggar

Berita Terbaru