Kejati dan Pemprov Sulbar Serta Instansi Vertikal Teken MoU

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Pemprov Sulbar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, DPRD Sulbar, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mamuju, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar (Kanwil Kemeneg Sulbar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar, membangun kerjasama dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerjasama tersebut, diperkuat dalam Memorandum Of Understanding  (MoU) yang ditandatangani oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kajati Sulbar Darmawel Aswar,  Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, Danlanal Mamuju La Ode Jimmy H.R, Kakanwil Kemenag Sulbar, Mufli B. Fatta, Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Kenedy dan Kepala BPKP Sulbar Hasoloan Manalu, di ruang Auditorium lantai 4  Kantor Gubernur Sulbar, Kamis 23 Januari 2020.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, adanya kerjasama tersebut dirinya menyakini akan membakar semangat untuk menunaikan tanggungjawab kepada diri masing-masing.

“Saya yakin hal ini akan membakar semangat kita untuk menunaikan tanggungjawab, baik kepada bangsa dan negara, serta kepada Tuhan yang maha kuasa.”ucap Ali Baal

Ali Baal berharap, dengan adanya kerjasama itu Sulbar menjadi provinsi malaqbi, yang mampu Mellete Diatonganan (Meniti Di atas Kebenaran).

Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, kerjasama tersebut sangat penting sebab untuk mengikat sinergitas, antara Pemprov Sulbar dengan instansi vertikal lainnya, dalam penanganan permasalahan bidang datun yang ada di Sulbar.

“Ini menjadi penting, karena memang datun ini menjadi primadona saat ini untuk penyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah,”ungkap Darmawel.

Dikemukakan, bidang datun tentu memiliki peran dilibatkan dalam setiap kegiatan, terutama dalam menyangkut aset-aset di Sulbar.

“Untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti penertiban aset-aset tentu kita berkoordinasi dengan Pemprov, serta melakukan antisipasi terhadap hal-hal mana saja yang kira-kira mendatangkan masalah khususnya perdata,”kata Darmawel.

Darmawel berharap, Pemprov Sulbar dan instansi vertikal  akan bisa bekerjasama yang lebih intens dengan Kejati, sebab pada prinsipnya kejaksaan menyelesaikan masalah-masalah dari kedua bela pihak, untuk kepentingan mereka juga.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pemberian pelayanan datun tersebut tidak ada biaya sepeserpun yang akan dikeluarkan oleh instansi manapun alias gratis.

“Layanan ini gratis, sebab sesunggunya yang diberikan adalah pertimbangan hukum, yang sifatnya menyampaikan hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam bentuk surat atau lisan,”urai Darmawel.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Djamila, para Pimpinan OPD lingkup Sulbar serta undangan lainnya. (mhy)

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB