Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Akan Ikut Lakukan Pencegahan TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Usai dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Iklan Bersponsor Google

Menurut Parlindungan, Pelaksanaan rakor tersebut dilakukan dalam rangka menyamakan persepsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Pengawasan Notaris yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris yang ada di Wilayah.

“Pembinaan dan pengawasan Notaris sangat penting dilakukan dalam rangka memastikan bahwa para Notaris melaksanakan tugasnya dengan baik dan professional dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada Masyarakat” ujar Parlindungan.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Lakukan Harmonisasi Lima Raperbup Kabupaten Mamasa

Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muhzar menilai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme melalui pemanfaatan jasa Notaris dilaksanakan oleh Majelis pengawas.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Notaris wajib memiliki kebijakan dan prosedur dalam mengelola dan memitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang diidentifikasi sesuai dengan penilaian risiko” lanjutnya

Selain itu, Cahyo berharap agar para Notaris melakukan pengelompokan pengguna jasa berdasarkan risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, tentunya butuh dorongan dari para Angoota Majelis Pengawas harus Bekerja maksimal dalam melakukan Pengawasan.

Sebelumnya, saat melantik Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa  Notaris memilki peran penting untuk ikut melakukan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Baca Juga :  Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Bersama Kadiv Imigrasi Temui Sekda Provinsi, Ini yang Dibahas

Untuk itu, Notaris di indonesia dalam hukum keperdataan di wajibkan untuk melakukan pelaporan pada setiap hal yang mencurigakan” ujar Yasonna

Menkumham menilai pencegahan TPPU dan TPPT belum terimplementasi secara maksimal, sehingga diperlukan adanya MPWN dan MKNW untuk dapat mengatur dan mengawas kinerja seluruh notaris, karena MPWN dan MKNW sebagai kaki tangan Menteri Hukum dan HAM untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

TPP ASN Naik Kelas: Kominfo Sulbar Gaspol Modernisasi Sistem Digital 2026
Pasar Murah Serbu Festival Literasi Sulbar 2025: Ketapang Gaspol Tekan Inflasi, Harga Pangan Diburu Warga
Festival Literasi Sulbar 2025 Meledak Antusias! Ribuan Siswa Serbu Lomba Menggambar ‘Perpustakaan Impianku’
Wagub Sulbar Turun Tangan! RSUD Diperintahkan Jemput Warga Sakit yang 4 Tahun Terbaring
Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:39 WIB

TPP ASN Naik Kelas: Kominfo Sulbar Gaspol Modernisasi Sistem Digital 2026

Rabu, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Pasar Murah Serbu Festival Literasi Sulbar 2025: Ketapang Gaspol Tekan Inflasi, Harga Pangan Diburu Warga

Rabu, 19 November 2025 - 17:32 WIB

Festival Literasi Sulbar 2025 Meledak Antusias! Ribuan Siswa Serbu Lomba Menggambar ‘Perpustakaan Impianku’

Rabu, 19 November 2025 - 17:29 WIB

Wagub Sulbar Turun Tangan! RSUD Diperintahkan Jemput Warga Sakit yang 4 Tahun Terbaring

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Berita Terbaru