Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Apresiasi Dua Kades Wakil Sulbar Mampu Berprestasi Pada Ajang Paralegal Justice Award

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2024 yang dihelat oleh BPHN Kemenkumham dan Mahkamah Agung, terdapat 2 orang Kepala Desa dari Sulbar yang berhasil meraih prestasi yang cukup membanggakan, yaitu Zulfikar Yunus, Kades Tandasura Polman dan Muh. Alwi, Kades Bulumario Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

Dijelaskan Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana bahwa kegiatan Paralegal Justice Award Tahun 2024 diikuti 300 peserta yang lolos tingkat nasional dan merupakan wakil dari 33 Provinsi, 178 Kabupaten/Kota, dan 263 Kecamatan. Jumlah tersebut terdiri dari 180 Kepala Desa dan 120 Lurah. “Jumlah 300 orang yang hadir ini telah menyisihkan 1067 orang Kades/Lurah seIndonesia yang telah mendaftar” ujar Widodo.

Lebih lanjut Widodo menerangkan bahwa paralegal justice award menjadi legitimasi bahwa kades/lurah yang berhasil memperoleh penghargaan telah berkontribusi nyata untuk perdamaian di desa/kelurahan masing-masing. “Kegiatan Paralegal Justice Award menjadi bukti Kepala Desa/Lurah yang telah berhasil membuat keadaan desanya tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar akan hukum melalui perannya sebagai hakim perdamaian sambung Widodo.

Baca Juga :  Kegiatan Rutin Rutan Pasangkayu, Menjaga Kesejahteraan dan Kondisi Hunian Warga Binaan

Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan kebanggaan atas prestasi yang diraih oleh dua kades wakil Sulbar tersebut. “Selain memberikan apresiasi kepada Kades Zulfikar dan Kades Alwi, kami juga berterima kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum Kabupaten Polman serta Pasangkayu serta Biro Hukum Provinsi Sulbar yang mendukung pelaksanaan paralegal justice award dari tingkat kabupaten serta provinsi” ujar Rahendro.

Sementara itu Kades Zulfikar dan Kades Alwi berkomitmen akan menerapkan ilmu yang diperoleh serta jejaring yang dibangun selama kegiatan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat di desanya. “Banyak ilmu dan pengalaman berharga yang kami peroleh dalam kegiatan ini yang bermanfaat bagi tugas kami selaku kades”  ujar Zulfikar yang diamini oleh Alwi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindaklanjut Sinkronisasi Data Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja pada kesempatan yang lain menyampaikan harapannya agar kedepan lebih banyak wakil Sulbar yang berpartisipasi dalam kegiatan Paralegal Justice Award. “Saya berharap kedepan lebih banyak lagi wakil Sulbar pada ajang tersebut, karena ini sejalan dengan UU Desa yang mengamatkan setiap kades berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa untuk ketertiban dan ketentraman desanya” ujar salah satu Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham Yassona H Laoly tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB