Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Bahas NA Raperda Perlindungan Kelompok Rentan

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar membahas  2 Naskah Akademik (NA) Raperda di ruang rapat Baharuddin Lopa Kanwil, Rabu,(15/2/2023).

Iklan Bersponsor Google

Dua NA tersebut adalah NA Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan NA Raperda Pengarusutamaan Gender.

Kadivyankum Kemenkumham Sulbar,  Rahendro Jati menyatakan bahwa NA menjadi dasar penting dalam penyusunan kedua Raperda yang bertujuan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan di Polewali Mandar tersebut.

Kemenkumham Sulbar yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan menyepakati sejumlah poin terkait dasar hukum peraturan perundang-undangan yang dirujuk dalam penyusunan NA. Termasuk juga perlu ada perbaikan materi pada NA dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca Juga :  Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan  HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mengatakan Pelaksanaan pembahasan NA Raperda itu merupakan salah satu bentuk dukungan Kemenkumham Sulbar kepada Kabupaten Polman. “Jajaran Kemenkumham Sulbar

Baca Juga :  Perkenalkan Sistem Pembayaran Digital, BI Gelar Qris Jelajah Indonesia di Manakarra Fair

akan terus berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum di Polman karena hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” ujar salah satu Kakanwil dibawah pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pemerintah Kabupaten Polman antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Polman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru