Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Bersama Pemda Mamuju Bahas Ranperbup Pengelolaan BMD

- Jurnalis

Senin, 30 Januari 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat  Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju Prosedur dan Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (30/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Kanwil Kemenkumhan yang hadir sebagai tim penyusun yaitu Fahriani (Perancang Pertama)  memaparkan draft yang disusun, terkait Materi muatan BAB II sampai dengan BAB VI.

Selanjutnya Rusmini (Perancang Pertama) menyampaikan perbaikan Materi muatan BAB X dan XI serta Tata cara dan Prosedur yang dimuat dalam materi muatan menyesuaikan dengan SOP yang sudah dibuat sebelumnya, serta teknik penyusunan menyesuaikan dengan Lampiran II UU 12 tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Mamuju Dukung Pendidikan Warnai Hari Guru 2023

Selanjutnya diakhir rapat peserta rapat memutuskan akan diagendakan satu kali pertemuan lagi sekaligus finalisasi draft akhir.

Pelaksanaan rapat itu dipimpin, Kepala Dinas BKAD dan dihadiri oleh Staf Ahli Pemerintahan, Sekretaris BKAD, Kabid Aset, Kasubag Perundang-undangan Setda Kab. Mamuju dan Perancang PUU Setda Kab. Mamuju.

Baca Juga :  Pimpin Apel Siaga Jelang Idul Fitri, Kabapas Polewali : Hati-Hati Saat Mudik

Sementara itu, di Tempat Terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menilai kehadiran Jajarannya itu merupakan salah satu wujud komitmen dalam memberikan kontribusi positif dalam penyusunan produk hukum daerah.

Salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu berharap agar sinergi dan kolaborasi antara pihaknya dengan oemerintah daerah terus terjalin baik, terutama dalam penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru