Kemenkumham Sulbar Dukung Pemanfaatan Potensi Perikanan Sulbar Dengan Pendaftaran Merek Komunal

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyatakan pihaknya akan mendukung para pelaku UKMKM di Sulbar memanfaatkan potensi yang dimiliki Sulbar melalui perlindungan kekayaan intelektual.

“Sejumlah upaya terus dilakukan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar dalam rangka ikut berkontribusi pembangunan di Sulbar melalui layanan-layanan perlindungan kekayaan intelektual yang ada terlebih lagi dengan melihat potensi yang ada.” ujar salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati bersama tim layanan kekayaan intelektual Kemenkumham Sulbar mengadakan sosialisasi terkait Merek Komunal bagi pelaku UMKM bidang hasil olahan perikanan di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat. (28/3) “Kami sangat antusias dan mendukung penuh kegiatan ini, karena merupakan wujud dari kolaborasi dari berbagaiinstansi mewujudkan one stop sevice bagi UMKM bidang perikanan, terlebih hal ini  sejalan dengan program unggulan tahun 2023 dibidang Kekayaan intelektual melalui program One Village One Brand” ujar Rahendro.

Sebagaimana diketahui bahwa Sulbar mempunyai potensi perikanan yang besar yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian dan Kesehatan masyarakat. “Dengan adanya rencana untuk membentuk merek komunal bagi usaha UMKM hasil olahan perikanan, maka selain dapat menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas produksi juga akan dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah terkait masalah stunting karena tersedia produk pangan dari ikan yang bergizi” lanjut Rahendro.

“Yakni pemasaran akan lebih mudah karena dipikirkan bersama, dapat bersaing sehat, produk yang dihasilkan lebih berkualitas memiliki ciri khas, memiliki SOP terhadap mutu dan kualitas produk yang dihasilkan serta biaya pendaftaran lebih murah karena ditanggung bersama” pungkasnya

Rahendro Jati juga berharap selain memfasilitasi UMKM olahan ikan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar juga dapat mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Garam yang ada di Kab Majene agar produk-produk lokal daerah Sulbar akan semakin dikenal dan terlindungi dari sisi kekayaan intelektualnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi, BPOM Mamuju, Kanwil Kemenag Sulbar, Bank BI Perwakilan Sulbar, Sulbar Digital dan kelompok UKM

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *