Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Dua Raperda Kabupaten Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Penyusunan Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum dan Raperda tentang Pengelolaan Aset Desa, Rabu (17/1/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dipimpin oleh Markus, Ketua Bapemperda yang menyampaikan terima kasih atas hasil kerja tim kantor wilayah yang telah dapat menyelasaikan Naskah Akademik dan Rancangan 2 (dua) Raperda ini.

Selanjutnya Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy yang memimpin tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas perkenaan dari DPRD Mamuju tengah yang telah melibatkan Kantor Wilayah sebagai tim penyusun kedua Raperda ini.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Sulbar Dukung Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sulselbar untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Hal ini merupakan wujud sinergitas yang baik yang telah lama terwujud antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Oleh karena itu kualitas dan kehasilgunaan dari Raperda menjadi prioritas utama yang sangat kami perhatikan dalam penyusunannya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas  Umum akan dibahas lebih lanjut secara internal oleh pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dengan mengikutkan pengembang selanjutnya Kanwil Kemenkumham Sulbar akan diundang pada tahap pembahasan yaitu dalam rapat Pansus.

Baca Juga :  Jajaran Rutan Mamuju Ikuti Apel Perdana Bersama Menkumham RI, Gaungkan Kolaborasi, Integritas & Sinergi

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Aset Desa tidak dibahas karena PD teknis, perwakilan kepala Desa dan BPD tidak hadir, selanjutnya akan diagendakan pertemuan berikutnya.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin mendukung jajarannya dalam mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru