Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Mamuju Tengah

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Iklan Bersponsor Google

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

Terkait dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan harmonisasi sejumlah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah.

Baca Juga :  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

Dua Raperbup tersebut adalah Raperbup Pasangkayu tentang BUMD, SOP Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, dan Raperbup tentang Penjabaran APBD Tahun 2023 serta Raperbup Mamuju Tengah tentang Pembentukan UPTD PPA.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dan dihadiri oleh peserta rapat Kasubbid Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (Arpan Rinaldy, SH), Sekda Kab. Pasangkayu, Kepala Bagian Ekonomi Kab. Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Kab. Pasangkayu, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala BKD Kab. Pasangkayu, Perwakilan Pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati, Kepala Bagian Hukum Kab. Mateng, Perwakilan Dinas PPA Kab. Mateng, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kab. Pasangkayu, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga :  Gubernur Sulbar , SDK Buka Sandeq Ramadhan Fest 2025, Wujud Sinergi Pemerintah dan Organisasi Mahasiswa Dukung UMKM

Sejumlah rancangan produk hukum daerah tersebut telah disepakati bersama dan diparaf oleh pemrakarsa, bagian hukum, pejabat kanwil dan perancang peraturan perundang-undangan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB