Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Ikut Bahas Rancangan Peraturan Daerah Layak Anak Bersama Pemda Mateng

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya disela-sela waktunya. (5/3)

“Pelaksanaan harmonisasi sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Rapat Pembahasan Awal Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Layak Anak.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam pembukaannya, Ia menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan salah satu prioritas dari pemerintah kabupaten mamuju tengah sebagai salah satu syarat memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Gencarkan Penataan E-Arsip

Ia menyampaikan pada kenyataanya Kabupaten Mamuju Tengah telah melakukan program-program dalam mendukung Kabupaten Layak Anak sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan, namun salah satu yang menjadi bahan masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak adalah belum adanya peraturan daerah terkait penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Lebih lanjut ia menyampaikan permohonannya kepada Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung proses penyusunan raperda penyelenggaraan KLA melalui pelibatan tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai tim penyusun raperda penyelenggaraan KLA.

Kepala Sub Bidang FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar Arpan Rinaldy Tambila Barre menyampaikan apresiasi atas pelibatan tim perancang kantor wilayah dalam penyusunan raperda KLA.

Ia menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM siap memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah sebagai kontribusi dalam penaatan regulasi di Kabupaten Mamuju Tengah, selanjutnya untuk mempercepat progres penyusunan diharapkan agar pemrakarsa menyiapkan segala data dukung yang diperlukan.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi Keimigrasian, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Kolaborasi dengan Pemda

Tim Perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan paparan terkait penyelenggaraan KLA, diantaranya Pembentukan peraturan daerah tentang KLA merupakan delegasi dari peraturan presiden nomor nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Salah satu yang menjadi penekanan bahwa Raperda KLA harus memuat Rencana Aksi Daerah KLA yang mengacu pada kebijakan KLA.

Berdasarkan PermenPPPA nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA, penyusuna RAD dilakukan secara koordinatif oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang perencanaan daerah dengan gugus tugas KLA.

Tim penyusun dari Kanwik akan segera menyiapkan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA setelah menerima data dukung yang dibutuhkan.

Akan diagendakan pertemuan berikutnya untuk membahas naskah akademik dan rancangan yang telah di susun oleh tim Kantor Wilayah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dr. Haedar Harun Resmi Daftar Calon Ketua KKSS Sulbar: Tekad Besar Satukan Perantau Bugis-Makassar-Mandar-Toraja
Kapolda Baru Sulbar Disambut Hangat, Gubernur SDK Siap Bersinergi Bangun Daerah
Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Dr. Haedar Harun Resmi Daftar Calon Ketua KKSS Sulbar: Tekad Besar Satukan Perantau Bugis-Makassar-Mandar-Toraja

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:50 WIB

Kapolda Baru Sulbar Disambut Hangat, Gubernur SDK Siap Bersinergi Bangun Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Berita Terbaru

Polman

TNI dan Warga Kompak Gelar Jumat Bersih di Anreapi

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:29 WIB