Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Penyusunan Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Evaluasi Kinerja Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menghadiri Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Penyusunan Hasil Evaluasi Kinerja Tahunan dan Evaluasi Kinerja Pegawai Tahun 2022 (SKP dan PPKP Tahun 2022)” di lingkungan Lembaga Negara, Kementerian, Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Lembaga Nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Selasa, (24/1/2023).

Iklan Bersponsor Google

Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, kegiatan ini dibuka oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti, Pemateri oleh Cari, S.Sos [Analis Kepegawaian, Koordinator penyusunan standar penilaian Kinerja PNS, BKN].

Baca Juga :  Bapperida Sulbar Ikuti Rakortekrenbangnas 2024

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, usai mengikuti secara virtual kegiatan itu menyebut bahwa giata yang digelar ini membahasa materi tentang Prinsip umum pengelolaan kinerja ASN, bukan sekedar memberikan penilaian (performance appraisal) tetapi juga melakukan pengembangan (performance development), tidak hanya merencanakan di awal dan mengevaluasi di akhir tetapi juga bagaimana cara memenuhi harapan (how to meet the expectations).

“Sehingga diharapkan kinerja individu harus mendukung kinerja organisasi, serta kinerja mencerminkan hasil kerja bukan sekedar uraian tugas, tapi perilaku yang ditunjukkan dalam bekerja dan berinteraksi dengan orang lain” lanjut Pimti salah satu unit wilayah Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi Enam Kabupaten, Pemprov Optimis Tekan Inflasi

Dalam kesempatan itu, juga disampaikan penyusunan SKP dibuat berdasarkan PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Format sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai bukan lagi berdasarkan butir kegiatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan dalam kesempatanya mendukung penyelenggaran kegiatan itu.

Ia menilai, Kegiatan itu sebagai wadah pengembangan SDM bagi jajarannya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru