Kemenkumham Sulbar Ikuti Simposium Nasional, “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa pembaruan KUHP merupakan salah satu upaya dalam rangka pembangunan hukum nasional.

Hal itu dikatakan oleh Parlindungan usai mengikuti virtual penyelenggaraan kegiatan Simposium Nasional “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”, Kamis (13/4/2023).

Menurutnya, hal ini diharapkan dapat mendukung pada berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta dinamika yang berkembang pada masyarakat.

“Hal tersebut sudah selaras dengan KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di mana perubahan paradigma pemidanaan terjadi” ujarnya Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto beserta jajaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa Orientasi pemidanaan tidak lagi pada keadilan retributif atau balas dendam, tetapi sudah berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitative.

Dirjen Pas mengatakan hal itu yang membuat kondisi yang semula menjadi muara dalam sistem pemidanaan di Indonesia harus bertransformasi.

Sehingga diharapkan adanya perluasan peran petugas pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh atau berperan aktif untuk berupaya menyukseskan keadilan restoratif.

“Peringatan HBP ke-59 tahun 2023 menjadi momen penting seluruh jajaran untuk semakin mengukuhkan komitmennya dalam bekerja, meningkatkan motivasi, memacu inovasi dalam mencapai sistem pemasyarakatan,” ucapnya.

Lebih jauh, Silitonga mengatakan kegiatan simposium ini untuk meningkatkan wawasan, informasi, dan pengetahuan tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan serta memberikan pemahaman baru mengenai perubahan baru paradigma pemidanaan di Indonesia.

Kegiatan ini dibuka oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly dan menghadirkan tiga narasumber yaitu Wamenkumham RI Edward Hiariej, Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani, dan Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru