Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Koordinasi Dengan Notaris di Mamasa, Minta Kedepankan PMPJ

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja meminta Notaris di Sulawesi  Barat agar mengedepankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini dilakukan sebagai wujud pencegahan terjadinya pelanggaran hukum” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu disela-sela waktunya (5/9)

Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Sub Bid Pelayanan AHU melaksanakan koordinasi  dengan Notaris di Mamasa.   

Pelaksanaan kegiatan itu sebagai salah satu bentuk upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terkait Penerapan PMPJ oleh Notaris Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa.

Baca Juga :  Kuatkan Iman & Taqwa Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Melalui Bimbingan Bacaan Al-Qur'an Dan Iqra'

Adapun Notaris tersebut yakni Mira Fabiola Shirley Nuriman, S.H., M.Kn., Jupriadi, S.H., M.Kn, dan Tomy Moses Lullulangi, S.H., M.Kn.

Secara terpisah, menanggapi hal itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin  menyampaikan penerapan PMPJ tidak hanya diberlakukan pada transaksi yang terindikasi beresiko tinggi, namun akan diterapkan pada semua jenis transaksi yang dilakukan.

Baca Juga :  Waspada Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kemenkumham Sulbar Geledah Kamar Hunian Lapas Polewali

“Hal ini untuk memaksimalkan penerapan PMPJ, juga sebagai bentuk transparansi, profesionalitas profesi sebagai Notaris dan peningkatan kualitas layanan. Dengan ini diharapkan, seluruh Notaris dapat bekerja sama dalam penerapan PMPJ sesuai dengan aturan yang berlaku” lanjutnya

Hidayat berharap agar para Notaris tetap cermat dalam melakukan setiap transaksi, mengingat pemeriksaan akan segera dilakukan oleh Majelis Pengawas dalam waktu dekat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan
Sulbar Usulkan Program Prioritas 2026: Sekda Junda Pimpin Rakor Strategis Bareng Balai Kementerian PU
SDK Wajibkan Zakat ASN: Mesin Baru Perangi Kemiskinan dan Stunting di Sulbar
SDK Gerakkan Mesin Anti-Inflasi Sulbar: 10 Ribu Bibit Pangan Dibagikan, Pasar Tak Lagi Menakutkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Selasa, 18 November 2025 - 22:48 WIB

Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan

Selasa, 18 November 2025 - 22:40 WIB

Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025

Senin, 17 November 2025 - 21:56 WIB

Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 17 November 2025 - 21:53 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan

Berita Terbaru